BAB VI
PENGENDALIAN SOSIAL
Hakikat Pengendalian Sosial
v Perilaku menyimpang seperti tawuran
pelajar, hubungan seks pranikah, homoseksual, obat-obatan terlarang dan
lain-lain adalah perilaku yang tidak sesuai dengan nilai dan norma sosial yang
berlaku di masyarakat, menganggu keteraturan sosial (Social Order).
v Pengendalian sosial terjadi jika ada
keserasian antara perubahan dan stabilitas yang ada di dalam masyarakat.
Pengertian Pengendalian Sosial
v Dalam sebuah masyarakat terdapat
norma sosial yang mengatur perilaku anggota masyarakat. Norma sosial ini tumbuh
melalui proses sosialisasi. Ada perilaku yang diperbolehkan, ada yang tidak
diperbolehkan, ada yang benar, ada yang salah.
v Masyarakat akan selalu berupaya
untuk mencegah, mengurangi, atau menghilangkan penyimpangan-penyimpangan yang
terjadi sehingga terwujud keseimbangan sosial. Upaya ini disebut dengan
pengendalian sosial
v Pengendalian sosial adalah upaya
untuk mewujudkan kondisi seimbang di dalam masyarakat
v Pengendalian sosial melalui proses
terencana: menganjurkan, membujuk, memaksa untuk menyesuaikan diri
v Pengendalian sosial melalui cara
pemaksaan konformitas: mekanisme desas desus, mengolok-olok, mengucilkan,
menyakiti
Tujuan Pengendalian Sosial
v agar tercipta sebuah keteraturan
sosial
v untuk mencapai keserasian antara
stabilitas dan perubahan di dalam masyarakat
Perubahan Sosial
v Perubahan sosial adalah mengubah
tatanan sosial yang sudah ada sehingga menimbulkan ketidakseimbangan sistem
sosial.
v Dekadensi moral yang terjadi berupa
seks bebas akibat ditemukannya berbagai alat kontrasepsi. Kaum muda tidak lagi
melihat seks sebagai suatu siklus reproduksi manusia yang sakral, tetapi hanya
sebagai sebuah rekreasi. Mereka tidak khawatir pada kehamilan di luar nikah
karena telah tersedia alat-alat kontrasepsi yang dihasilkan oleh kemajuan
teknologi
v Perubahan sosial seperti ini jelas
mengganggu keseimbangan sosial dalam masyarakat yang menjunjung tinggi norma
kesusilaaan dan nilai-nilai luhur sebuah perkawinan.
Pengendalian melalui Institusi dan Non-Institusi
v Institusi:
cara pengendalian sosial melalui lembaga-lembaga sosial yang ada di dalam
masyarakat, seperti lembaga pendidikan, hukum, agama, politik, ekonomi, dan
keluarga.
v Non-Institusi:
cara pengendalian di luar institusi sosial yang ada, seperti oleh individu atau
kelompok massa yang tidak saling mengenal. Cara ini seringkali menggunakan
kekerasan dan sifatnya tidak resmi.
Pengendalian secara Lisan, Simbolik, dan Kekerasan
v Lisan:
cara pengendalian sosial yang dilakukan dengan mengajak orang menaati aturan dengan
berbicara langsung dengan bahasa lisan (verbal)
v Simbolik:
cara pengendalian sosial yang dapat dilakukan melalui tulisan, spanduk, dan
iklan layanan masyarakat.
v Lisan
dan Simbolik (sering disebut juga cara pengendalian sosial persuasif): cara ini
menekankan pada usaha untuk mengajak atau membimbing anggota masyarakat agar
dapat bertindak sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.
v Kekerasan
(sering disebut juga cara pengendalian sosial koersif): cara pengendalian
sosial yang menekankan pada tindakan atau ancaman yang menggunakan kekuatan
fisik. Tindakan ini bertujuan agar si pelaku jera dan tidak melalukan
perbuatannya lagi. Cara ini sebaiknya dilakukan sebagai upaya terakhir sesudah
cara pengendalian persuasif dilakukan.
Pengendalian melalui Imbalan dan Hukuman (Reward and Punishment)
v Imbalan:
cara pengendalian sosial ini bersifat preventif (mengalihkan), yaitu seseorang
diberi imbalan atas tindakannya agar ia berperilaku sesuai dengan nilai dan
norma sosial yang berlaku.
v Hukuman:
cara pengendalian sosial ini cenderung bersifat represif, yaitu bertujuan untuk
memulihkan keadaan seperti sebelum pelanggaran terjadi.
Pengendalian secara Formal dan Informal
v Formal:
cara pengendalian sosial yang dilakukan oleh lembaga-lembaga resmi yang juga
memiliki peraturan-peraturan resmi, seperti perusahaan, perkumpulan serikat
pekerja, atau lembaga peradilan.
v Informal:
cara pengendalian sosial yang dilakukan oleh kelompok yang kecil, akrab,
bersifat tidak resmi, dan tidak mempunyai aturan-aturan resmi yang tertulis.
Cara pengendalian dalam kelompok-kelompok ini cenderung spontan atau tidak
direncanakan.
Pengendalian melalui Sosialisasi
v Agar
masyarakat berperilaku sesuai dengan nilai dan norma (konform), diperlukan
proses penanaman nilai dan norma yang disebut sosialisasi.
v Dalam
hal ini individu yang menjadi anggota masyarakat dikendalikan sehingga tidak
melakukan perilaku menyimpang.
v Apabila
masing-masing individu memiliki pengalaman yang sama, maka mereka akan suka
rela dan tanpa berpikir panjang lagi akan berperilaku sesuai dengan
harapan-harapan sosial, karena melalui sosialisasi seseorang
menginternalisasikan norma dan nilai sserta akan berperilaku konform
(menyesuaikan diri)
Pengendalian melalui Tekanan Sosial
v Suatu
proses yang lahir dari kebutuhan individu agar diterima ke dalam suatu
kelompok, dengan selalu berusaha mengikuti nilai dan norma yang berlaku di
dalam kelompok tersebut.
v Seseorang
cenderung mengekspresikan pernyataan pribadinya seirama atau sesuai dengan
pandangan kelompoknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar