Minggu, 03 Mei 2015

BAHAN BACAAN SOSIOLOGI SEMESTER GENAP TAHUN AJARAN 2014/2015 (5)

Agen-agen sosialisasi  (Fuller dan Jacobs)
1.      Keluarga: pada awal kehidupan seseorang, agen sosialisasi terdiri atas orangtua dan saudara kandung, kemudian sistem keluarga luas (paman, bibi, kakek, nenek), kemudian sekarang ada pengasuh (baby sitter) dan pekerja pada tempat penitipan anak yang secara status bukan anggota keluarga. Pengaruh orangtua yang sangat dominan tidak jarang dapat menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan orangtua terhadap anaknya sendiri (penganiayaan/child abuse dan perkosaan). Sebaliknya perilaku dan sikap anggota keluarga yang cenderung disiplin akan mudah dan menjadikan anak disiplin
2.      Kelompok sebaya atau sepermainan (peer group): setelah anak dapat berjalan, berbicara, bepergian, mulai bertemu dan berinteraksi dengan teman sebayanya yang biasanya berasal dari keluarga lain. Anak mempelajari berbagai aturan tentang peranan orang-orang yang kedudukannya sederajat, sehingga mengenal nilai-nilai keadilan, kebenaran, toleransi, dan solidaritas
3.      Sekolah: seseorang akan mempelajari hal baru yang tidak diajarkan di dalam keluarga maupun kelompok sepermainannya. Sekolah mempersiapkan untuk peran-peran baru di masa mendatang saat ia tidak tergantung lagi pada orangtua. Sekolah tidak hanya mengajarkan pengetahuan dan keterampilan yang bertujuan mempengaruhi perkembangan intelektual anak, tetapi juga mempengaruhi kemandirian, tanggungjawab dan tata tertib
4.      Media massa: merupakan bentuk komunikasi dan rekreasi yang menjangkau sejumlah besar orang. Media ini begitu dominan dalam proses sosialisasi karena anak-anak lebih banyak menghabiskan waktunya di depan layar televisi dibandingkan waktu yang digunakan untuk belajar. Penayangan film keras dan brutal melalui televisi dapat menimbulkan perilaku keras, mempengaruhi sikap dan perilaku agresif pada anak, dan iklan yang ditayangkan mempunyai potensi untuk memicu perubahan pola konsumsi atau gaya hidup masyarakat.

Macam-macam perilaku menyimpang
1.    Tindakan kriminal atau kejahatan: umumnya dilihat bertentangan dengan norma hukum, norma sosial, dan norma agama yang berlaku di masyarakat
2.    Penyimpangan seksual: perilaku seksual yang tidak lazim dilakukan
3.    Pemakaian dan pengedaran obat terlarang: merupakan bentuk penyimpangan dari nilai dan norma sosial maupun agama
4.    Penyimpangan dalam bentuk gaya hidup: yang lain dari biasanya antara lain sikap arogansi dan eksentrik
        
Sifat Pengendalian Sosial
  1. Pengendalian Preventif
Pengendalian preventif dilakukan sebelum terjadinya pelanggaran. Dengan demikian, tujuan dari pengendalian preventif adalah untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap sistem nilai dan sistem norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat. Contoh tentang pengendalian sosial yang bersifat preventif antara lain adalah: pemberian nasehat yang dilakukan oleh orang tua kepada anaknya agar selalu menjaga tata krama dalam bermasyarakat
  1. Pengendalian Represif
Pengendalian sosial yang bersifat represif adalah pengendalian yang dilaksanakan setelah terjadi pelanggaran terhadap sistem nilai dan sistem norma yang disepakati bersama. Pengendalian represif ini bertujuan untuk memulihkan keadaan seperti sedia kala sehingga kehidupan menjadi normal kembali. Contoh dari pengendalian sosial yang bersifat represif antara lain adalah: pemberlakuan tilang terhadap pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas; pemberian skorsing kepada pelajar yang berkali-kali melanggar tata tertib sekolah; pemberian vonis hukuman terhadap terdakwa yang terbukti melakukan tindak kriminal.
  1. Pengendalian Gabungan
Pengendalian sosial yang merupakan perpaduan antara preventif dan represif dilakukan untuk mencegah agar tidak terjadi penyimpangan dan sekaligus untuk memulihkan kembali agar keadaan kembali normal seperti sedia kala. Contoh dari pengendalian sosial jenis ini adalah operasi yustisi yang digelar kepada seluruh warga masyarakat; pemberian penyuluhan akan pentinganya kepimilikan KTP (preventif), serta pengadaan operasi yustisi untuk menjaring warga yang tidak jelas identitiasnya (represif).
  1. Pengendalian Persuasif
Pengendalian sosial secara persuasif adalah pengendalian yang dilakukan melalui ajakan, himbauan, arahan, dan bimbingan kepada anggota masyarakat untuk melaksanakan hal-hal yang positif. Contoh dari pengendalian sosial secara persuasif ini misalnya adalah himbauan untuk tidak merokok pada ruang-ruang umum. Biasanya kalimat-kalimat yang digunakan sangat halus, seperti tulisan: “Terima Kasih Anda Tidak Merokok di Ruangan Ini”.
  1. Pengendalian Koersif
Pengendalian sosial secara koersif adalah pengendalian yang dilakukan melalui ancaman dan kekerasan. Contohnya pengendalian sosial tentang pembajakan video kaset yang susah dibrantas. Kalimat-kalimat yang digunakan dalam pengendalian kurasif ini biasanya berupa ancaman, seperti: “Dilarang keras mengutip, menjiplak, memfotokopi atau memperbanyak dalam bentuk apapun, baik sebagian atau keseluruhan isi buku ini tanpa izin tertulis dari penerbit.

Alat Pengendalian Sosial
  1. Cemoohan atau Ejekan
Masyarakat akan mencemooh atau mengejek individu atau kelompok yang melakukan penyimpangan. Adakalanya cemoohan justru merupakan hukuman yang sangat berat bagi si pelaku penyimpangan, bahkan dapat lebih menyakitkan dibandingkan dengan hukuman fisik. Bisa jadi akibat yang ditimbulkan juga dirasakan oleh keluarga dan kerabat, atau kelompoknya.
  1. Desas-Desus atau Gosip
Desas-desus dapat menyebabkan rasa malu bagi yang digosipkan. Gosip biasanya terjadi karena kritik yang disampaikan tidak dapat dikomunikasikan. Gosip yang benar justru sering mengena, artinya orang yang digosipkan menjadi sadar atas perbuatan menyimpangnya dan kembali kepada nilai-nilai serta norma yang berlaku.
  1. Pendidikan
    Pendidikan, baik yang dilakukan di rumah, di sekolah, maupun di masyarakat merupakan salah satu cara pengendalian sosial yang telah melembaga di masyarakat. Melalui pendidikan, warga masyarakat dibimbing untuk mematuhi nilai dan norma masyarakat sehingga tidak melakukan perilaku menyimpang.
  2. Ostrasisme
    Ostrasisme menunjuk pada tindakan membiarkan seseorang hidup dan bekerja dalam kelompok itu, tetapi tidak seorang pun berbicara dengannya, bahkan ditegur pun tidak. Orang yang menerima perilaku seperti ini adalah orang-orang yang berperilaku menyimpang dari nilainilai dan norma-norma kelompok atau masyarakat.
  3. Fraudulens
    Fraudulens merupakan bentuk pengendalian sosial yang umumnya terdapat pada anak kecil. Misalnya, jika dua orang anak kecil bertengkar, mereka akan saling mengancam bahwa ia mempunyai kakak yang dapat mengalahkan lawan bertengkarnya. Inilah yang di dalam masyarakat disebut sebagai beking.
  4. Teguran
    Teguran merupakan cara pengendalian sosial melalui perkataan atau tulisan secara langsung. Teguran dilakukan agar pelaku perilaku menyimpang segera menyadari kekeliruannya dan memperbaiki dirinya.
  5. Agama
    Agama memberikan pedoman kepada para pemeluknya tentang perbuatan yang boleh dilakukan dan perbuatan yang dilarang untuk dilakukan. Ajaran agama lebih tertanam pada sanubari setiap pemeluknya sehingga agama merupakan alat pengendalian sosial yang sangat handal. Pelaku penyimpangan akan terbebani oleh perasaan berdosa, dan dosa itu hanya akan terampunkan dengan cara bertobat.
  6. Intimidasi
    Intimidasi merupakan cara pengendalian sosial yang dilakukan dengan paksaan, biasanya dengan cara mengancam atau menakut-nakuti. Aparat penegak hukum sering menggunakan cara ini untuk mengorek keterangan dari orang yang dimintai keterangannya.
  7. Kekerasan Fisik
Kekerasan fisik yang digunakan untuk mengendalikan perilaku seseorang antara lain memukul, menampar, dan melukai. Kekerasan fisik mencerminkan ketidaksabaran seseorang dalam menangani suatu masalah, termasuk masalah perilaku menyimpang.
  1. Hukum
    Hukum merupakan alat pengendalian sosial yang secara nyata memberikan sanksi terhadap pelaku penyimpangan. Adanya aturan hukum yang jelas dengan sanksi yang tegas, dapat mengendalikan setiap anggota masyarakat terhadap pelanggaran nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku.

Agen Pengendalian Sosial
  1. Polisi
    Polisi merupakan aparat negara yang mempunyai tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban tersebut, polisi mengendalikan atau mengawasi perilaku masyarakat agar tidak menyimpang atau melanggar norma-norma hukum yang berlaku. Polisi mempunyai wewenang untuk menangkap dan menahan seseorang yang melanggar hukum.
  2. Pengadilan
    Pengadilan yaitu lembaga milik negara yang mempunyai wewenang untuk mengadili perkara dan menjatuhkan hukuman kepada warga masyarakat yang melanggar hukum. Lembaga pengadilan yang ada di Indonesia, meliputi Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Militer, Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.
  3. Sekolah
    Sekolah merupakan lembaga pendidikan formal. Guru berkewajiban mendidik dan mengajar para siswa. Mendidik lebih intensif daripada mengajar. Ketika mendidik para siswa, guru akan menanamkan nilai dan norma sosial yang akan membangun kepribadian para siswa. Hal ini mesti dilakukan agar para siswa bisa menjadi individu beradab.
  4. Keluarga
    Keluarga dapat berperan sebagai pranata pengendalian sosial bagi anak-anak. Peranan keluarga dalam pengendalian sosial sangat besar, sebab lingkungan keluarga merupakan tempat pertama dan utama bagi anak-anak untuk belajar hidup sosial, termasuk mengenal nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat.
  5. Pengadilan Adat
Pengadilan adat merupakan suatu lembaga yang terdapat pada masyarakat yang masih kuat memegang adat-istiadat. Lembaga adat bertugas untuk mengawasi atau mengendalikan warga yang melanggar norma adat. Hukuman bagi para pelanggar norma adat dapat berupa denda atau diusir dari lingkungan masyarakat adat yang bersangkutan.
  1. Tokoh Masyarakat
Tokoh masyarakat adalah para pemimpin masyarakat, baik formal maupun informal. Mereka ditokohkan karena memiliki pengaruh atau wibawa atau kharisma di hadapan masyarakatnya. Para tokoh masyarakat dapat melakukan peranan pengendalian sosial terhadap warga masyarakatnya. Misalnya dengan cara mendidik, menasihati, membimbing, membina, menegur, dan sebagainya, agar warga masyarakatnya mematuhi nilai-nilai dan norma yang berlaku.
  1. Media Massa

Media massa efektif juga untuk mengendalikan kehidupan sosial masyarakat. Apalagi media massa memiliki cakupan luas, sehingga dapat mengontrol perilaku para pemimpin dan warga masyarakat. Media massa dapat pula membentuk opini publik sehingga memengaruhi sikap dan pendapat warga masyarakat tentang sesuatu hal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar